Proses Penyidikan Terhadap Anggota Militer Yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Lingkungan Militer (Studi di Detasemen Polisi Militer IV/5 Semarang)

Pratiwi, Dania Rama (2022) Proses Penyidikan Terhadap Anggota Militer Yang Melakukan Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Lingkungan Militer (Studi di Detasemen Polisi Militer IV/5 Semarang). S1 thesis, Universitas Surakarta.

Full text not available from this repository.

Abstract

Tujuan penelitian untuk mengetahui proses penyidikan terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungan militer, untuk mengetahui hambatan-hambatan dalam melaksanakan proses penyidikan terhadap anggota militer yang melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di lingkungan militer. Metode penelitian yang peneliti gunakan menggunakan metode empiris, dengan melakukan observasi lapangan dan wawancara langsung di Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/5 Diponegoro Semarang. Setelah data terkumpul lengkap dan telah diolah dengan menggunakan narasi ataupun table maka selanjutnya dianalisis secara kualitatif. Kekerasan dalam keluarga yang dilakukan oleh anggota militer atau Tentara Nasional Indonesia. Perkara tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang diduga dilakukan oleh oknum prajurit TNI-AD di Denpom IV/5 Diponegoro Semarang termasuk perkara dengan skala prioritas. Penyidik Polisi Militer wajib segera melakukan penyidikan terhadap perkara tindak pidana kejahatan kekerasan dalam rumah tangga sejak mengetahui atau menerima laporan terjadinya perkara itu, hal ini terjadi karena, selain tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga merupakan perkara yang mudah pembuktiannya, juga dimaksudkan agar perkara tersebut cepat selesai sehingga diharapkan pelaku dapat segera menjalani pidananya dan segera kembali ke keluarganya sebagaimana salah satu tujuan dari lahirnya Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga sesuai yang terdapat dalam Pasal 4 huruf d Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga yaitu memelihara keutuhan rumah tangga yang harmonis dan sejahtera. Fungsi lembaga Kepolisian Militer dalam hal ini Pomdam IV/Diponegoro dalam proses penyelesaian perkara pidana yang diduga dilakukan oleh oknum TNI-AD hanyalah sebatas dalam tahap penyidikan. Prosedur yang dilaksanakan dalam melaksanakan penyidikan meliputi laporan, pengaduan, tertangkap tangan, penyerahan/pelimpahan dari Atasan Yang Berhak Menghukum (Ankum)/Perwira Penyerah Perkara (Papera) Berdasarkan wawancara dengan narasumber yang dilakukan oleh peneliti menurut penyidik secara garis besar tidak ada kendala yang dihadapi oleh penyidik dalam menangani perkara ini. Beberapa kendalanya, yakni kurangnya SDM anggota penyidikan, keterangan para saksi, lemahnya alat bukti, kondisi masyarakat, dan factor penegakan hukum.

Item Type: Thesis (S1)
Additional Information: M.33/18/22 (SKRIPSI WARNA MERAH)
Uncontrolled Keywords: Denpom, KDRT, TNI
Subjects: 1. Universitas Surakarta > Ilmu Hukum
K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Staff Library UNSA
Date Deposited: 14 Dec 2022 03:49
Last Modified: 30 Oct 2023 04:08
URI: http://repo.unsa.ac.id/id/eprint/207

Actions (login required)

View Item View Item